Kerjasama Kejaksaan Negeri Muara Enim dan KPU Kabupaten Muara Enim untuk Sukseskan Pilkada 2024

Prarea.com, 30 September 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Aula ST. Burhanuddin, Kejaksaan Negeri Muara Enim, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Ketua KPU Muara Enim, Rohani, S.H., dan komisioner lainnya.

MoU ini menggarisbawahi dua aspek utama kerjasama, yakni penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta dukungan dari Bidang Intelijen Kejaksaan dalam memantau dan mengamankan pelaksanaan Pilkada. Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 06 Tahun 2023, yang menekankan peran penting Kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024 di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Rudi Iskandar menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mendukung penuh kelancaran Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim. “Sinergi antara KPU dan Kejaksaan ini penting, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” ujar Rudi.

Sementara itu, Rohani menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap potensi permasalahan hukum selama proses Pilkada dapat ditangani secara cepat dan tepat. “KPU Muara Enim siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menjamin kelancaran Pilkada, terutama dalam aspek hukum dan keamanan,” kata Rohani.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada KPU serta mendukung deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan selama proses Pemilu. Kejaksaan melalui Bidang Intelijen juga akan berperan dalam pengawasan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul, baik dari aspek hukum maupun keamanan.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan MoU oleh Ketua KPU Muara Enim dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, menandai dimulainya sinergi antara kedua lembaga dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di wilayah Muara Enim.(aep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *