Prarea.com, 29 Juli 2024 – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk menurunkan inflasi, mencegah kemiskinan ekstrem, dan menekan angka stunting, Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Seksi Intelijen meluncurkan inisiatif inovatif bernama “Jaksa Jaga Ketahanan Pangan” atau JAGA TANGAN. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di desa-desa rawan pangan di Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Rudi Iskandar, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Bapak Anjasra Karya, SH., MH, menyatakan bahwa program ini merupakan respon terhadap kondisi 21 desa di lima kecamatan yang tergolong rawan pangan. “Dengan adanya alokasi 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan, kami akan memaksimalkan sumber daya ini untuk mengatasi permasalahan di lapangan,” ujar Anjasra Karya.
Pada tanggal 29 Juli, Anjasra Karya dan tim, bersama dengan tim dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, melakukan kunjungan ke Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang. Mereka mendengarkan curahan hati para petani dan penyuluh mengenai berbagai tantangan yang dihadapi, yang menyebabkan desa-desa tersebut masuk dalam kategori rawan pangan.
Sebagai bagian dari program ini, Kejaksaan Negeri Muara Enim juga mendirikan 10 Posko Ekonomi di dua kecamatan tersebut. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi bagi para petani untuk memberikan dan menerima informasi terkait masalah yang ada, serta menjadi tempat kolaborasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengolahan hasil pertanian di desa.
Dalam kesempatan tersebut, bibit cabe dan terong juga diserahkan kepada para petani sebagai langkah awal untuk mendorong produksi pangan lokal. Dengan inisiatif ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Muara Enim dapat mencapai swasembada pangan, setidaknya untuk kebutuhan lokal, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penurunan inflasi, kemiskinan ekstrem, dan angka stunting di daerah tersebut.(aep)






