Prarea.com, 2 Desember 2024 – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim berlangsung dinamis. Salah satu saksi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim nomor urut 3, Nasrun Umar dan Lia Anggraini, memutuskan melakukan aksi walk out (WO) sebagai bentuk keberatan terhadap proses pleno.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPUD Muara Enim, Nopri Jaya, menjelaskan bahwa pleno kali ini bertujuan membacakan model D tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024. Hingga saat ini, KPUD baru menyelesaikan rekapitulasi untuk empat kecamatan, yaitu Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, dan Lawang Kidul.
“Untuk saat ini sudah empat kecamatan yang dibacakan. Rencananya ada sekitar 15 kecamatan, namun jika tidak memungkinkan, mungkin hanya 11 kecamatan,” ungkap Nopri.
Aksi WO yang dilakukan oleh saksi paslon nomor urut 3 disebabkan adanya keberatan terhadap hasil yang disampaikan pada tingkat kecamatan. Menurut Nopri, sesuai dengan aturan dalam Peraturan KPU (PKPU), aksi walk out tidak akan mengganggu jalannya rapat pleno, meskipun kejadian tersebut akan dilaporkan sebagai “kejadian khusus” ke tingkat lebih tinggi.
“Dalam hal ini, untuk kejadian-kejadian khusus harus sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Meski ada saksi yang melakukan WO, kami tetap melanjutkan pleno dan mengakomodir keberatan mereka,” jelas Nopri.
Meskipun aksi walk out terjadi, Nopri memastikan bahwa pleno tetap berjalan tanpa kendala. Proses rekapitulasi direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni dari tanggal 2 hingga 4 Desember 2024.
“Pelaksanaan rapat pleno ini akan dilaksanakan selama dua hari. Untuk pengaruh terhadap pelaksanaan pleno, sejauh ini belum ada kendala meskipun salah satu saksi melakukan walk out,” ujar Nopri.
Hingga saat ini, KPUD Muara Enim belum dapat mengumumkan total perolehan suara karena proses rekapitulasi masih berlangsung. “Untuk jumlah perolehan suara, kami belum bisa mengumumkan karena pembacaan belum selesai,” jelas Nopri.
Pleno rekapitulasi suara ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan validitas hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim. Meski demikian, dinamika yang terjadi, termasuk aksi walk out, menjadi tantangan tersendiri bagi KPUD untuk menjaga integritas proses tersebut.(aep)






