PALI, – Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.20 WIB di dua lokasi berbeda.
Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Enggi Elber, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Enggi mengungkapkan bahwa penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023. Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran mencapai Rp 2,7 miliar.
Dalam proses penggeledahan, tim Kejari PALI mengamankan sekitar 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Enggi dalam konferensi pers.
Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak awal 2025. Penggeledahan dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah, yakni:
1. Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025.
2. Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
3. Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari PALI Nomor: Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
Menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi sebelumnya dan telah beberapa kali diperiksa terkait kegiatan yang tengah diselidiki.
“Kami belum tahu pasti terkait dugaan tindak pidana apa, tapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari PALI,” kata Brisvo.
Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, sementara Kejari PALI menunggu hasil audit untuk menentukan potensi kerugian negara serta langkah hukum selanjutnya.(Im)






