PALI -Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) PALI yang berlokasi di Bhayangkara Ujung, Kelurahan Pasar Bhayangkara, pada Selasa (5/3/2025).
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Kejari PALI datang dengan pengawalan ketat dari personel Brimob yang dilengkapi senjata lengkap. Setibanya di kantor Disprindag, tim Kejari langsung masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang mereka selidiki.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Pihak Kejari PALI masih menunggu waktu yang tepat untuk memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan ini.

Sementara itu, suasana di sekitar kantor Disprindag tampak tegang. Sejumlah pegawai terlihat dimintai keterangan oleh petugas kejaksaan, sementara yang lain memilih tetap berada di ruang kerja masing-masing.
Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menunggu kepastian dari pihak Kejari PALI mengenai dugaan yang sedang diselidiki.






