Tambang Batu Bara PT. PEB Distop! Wakil Bupati PALI Ambil Langkah Tegas

PALI, ZBS – Bencana longsor terjadi di Dusun IV, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu (15/3/2025). Peristiwa ini menyebabkan ketakutan bagi warga sekitar karena tanah yang longsor berpotensi meluas ke pemukiman.

Longsor ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga diduga kuat akibat aktivitas tambang batu bara di wilayah tersebut yang menyebabkan tanah menjadi tidak stabil. Dugaan ini diperkuat oleh kondisi tanah di sekitar lokasi yang terlihat mengalami erosi parah, serta adanya bekas galian yang dalam.

Menindaklanjuti kejadian ini, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaj, S.H., langsung turun ke lokasi tambang batu bara yang dikelola oleh PT. PEB (Pendopo Energi Batubara) di Desa Karta Dewa. Setelah melakukan peninjauan, ia mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Saya meminta agar operasional tambang batu bara milik PT. PEB (Pendopo Energi Batubara) dihentikan sementara. Jangan ada aktivitas tambang di sini sampai ada keputusan lebih lanjut. Kita harus pastikan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya saat berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang ini, termasuk dari aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Bupati PALI agar bisa diambil kebijakan yang tepat. Selain itu, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tambang ini akan ditinjau ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PALI untuk memastikan bahwa aktivitasnya tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada aktivitas pertambangan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Selain izin AMDAL, pengelolaan limbah tambang juga akan menjadi perhatian serius.

“Kami juga akan memeriksa pengelolaan limbahnya. Jangan sampai ada pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini,” ujarnya.

Dengan adanya penghentian sementara aktivitas tambang, masyarakat berharap kondisi tanah bisa lebih stabil dan tidak semakin membahayakan pemukiman mereka.

Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil keputusan yang berpihak kepada keselamatan warga serta keberlanjutan lingkungan di Desa Karta Dewa.(Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *