PALI–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akan menghentikan sementara beberapa layanan kesehatan sehubungan dengan proses pemindahan gedung dari Kelurahan Pasar Bhayangkara ke Jalan Lingkar Polres, Kelurahan Handayani Mulia.
Saat dihubungin melalui WhatshApp Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, M.K.M., menjelaskan bahwa pelayanan rawat inap akan dihentikan mulai 27 Januari hingga 3 Februari 2025, sedangkan pelayanan rawat jalan akan dihentikan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2025 guna mendukung kelancaran proses pemindahan tersebut. Selain itu, pelayanan BPJS juga akan dihentikan mulai 30 Januari 2025 hingga proses rekredensial dengan pihak BPJS selesai.
Namun, dr. Fitri menegaskan bahwa pasien umum tetap akan dilayani, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan di poli, gawat darurat, serta layanan kesehatan lainnya setelah izin operasional rumah sakit yang baru diterbitkan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,” ujar dr. Fitri, rabu (22/01/2025).
Ia juga mengimbau peserta BPJS yang membutuhkan layanan kesehatan selama masa transisi ini untuk mencari alternatif fasilitas kesehatan lain. RSUD Talang Ubi akan kembali beroperasi penuh setelah seluruh proses pemindahan dan administrasi selesai, tutupnya.(Im)






