Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa

PALI, ZBS – Jajaran Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku, Joko alias Kolok (29), berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat diamuk massa.

Kejadian bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, hendak melaksanakan salat Subuh di Masjid Mukhlisin. Korban datang ke masjid dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC.

Setibanya di masjid, korban langsung masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Namun, usai beribadah, ia mendapati kendaraannya sudah hilang dari tempat parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18,3 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres PALI menerima laporan adanya seorang pria yang diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dilarikan ke RSUD Tanah Abang. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal, diketahui bahwa pria tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Mukhlisin.

Saat diinterogasi di Polsek Tanah Abang, Joko mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

✔️ 1 kunci kontak sepeda motor Honda Beat

✔️ 1 buku BPKB sepeda motor Honda Beat

✔️ 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami harap ke depan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya agar tidak mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tutup AKBP Khairu.(Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *