PALI– Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditunjuk sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang akan digelar pada April 2025. Sebagai langkah persiapan, tim survei dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan peninjauan lokasi pada Senin, (3/2/2025) kemarin.
Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E, yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel sekaligus Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, memimpin langsung survei tersebut.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan Kabupaten PALI dalam menyelenggarakan ajang bergengsi tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten PALI, Usmanto, S.Ip., M.Si., menyampaikan bahwa PALI telah ditunjuk sebagai tuan rumah STQH 2025, di mana dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan akan hadir. Rencananya, venue utama serta acara pembukaan dan penutupan akan diselenggarakan di Gelora November Pendopo.
“Harapan kami kepada semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI agar dapat bersinergi dalam menyukseskan STQH tingkat Provinsi Sumsel ini. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, karena untuk pertama kalinya Kabupaten PALI menjadi tuan rumah ajang bergengsi ini,” ujar Usmanto.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang seleksi bagi para qari dan qariah terbaik Sumsel, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Berkat ridho Allah SWT, kami berharap melalui STQH ini, Kabupaten PALI semakin dikenal sebagai daerah yang ‘Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur’—sebuah negeri yang baik dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Aamiin,” tutupnya.
Dengan kesiapan yang matang, Kabupaten PALI optimistis dapat menjadi tuan rumah yang baik dan sukses dalam penyelenggaraan STQH Sumsel 2025.(Im)






