Jakarta, 29 September 2025 — Ikatan Wartawan Online (IWO) menyayangkan langkah Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) yang mencabut kartu pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, pada 27 September 2025. Pencabutan itu dilakukan setelah Diana dianggap mengajukan pertanyaan di luar konteks saat peliputan terkait kunjungan luar negeri Presiden, khususnya mengenai program prioritas Presiden, MBG.
Sekjen IWO, Telly Nathalia, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pencabutan kartu pers ini tidak sejalan dengan Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 UU Pers, serta berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
IWO menekankan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi, dengan fungsi mengawasi kekuasaan serta menyampaikan informasi berbasis fakta kepada masyarakat. “Pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Pelemahan terhadap pers sama dengan pelemahan terhadap demokrasi,” kata Telly.
Sejalan dengan pernyataan Dewan Pers, IWO mendesak agar BPMI Setpres segera memulihkan kembali akses peliputan untuk wartawan CNN Indonesia tersebut. Organisasi wartawan ini juga mengingatkan agar tidak terjadi reaksi berlebihan dari pihak mana pun dalam menyikapi keberadaan pers, baik di lingkungan pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Lebih lanjut, IWO mendukung langkah klarifikasi yang telah dilakukan pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres. “Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, di mana kebebasan pers menjadi salah satu acuan utama,” tutup Telly Nathalia.












