PALI – Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas Tahun 2025 di Gedung Orkes Pendopo, Kabupaten PALI, Senin (17/22025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo. MM., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PALI, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Asisten I Setda PALI, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari Anwar.S. Kom., serta perwakilan pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten PALI.
Dalam sambutannya, Bupati PALI, H. Heri Amalindo, menekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini bagi para pelajar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran kepada pelajar untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang sering terjadi,” ujar Bupati H. Heri Amalindo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari Anwar, S.Kom, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan pelajar karena mereka termasuk kelompok yang rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI memberikan pemaparan mengenai aturan berkendara yang wajib dipatuhi.
Para narasumber mengungkapkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas di Kabupaten PALI melibatkan pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara. Oleh karena itu, sosialisasi ini menekankan beberapa aturan penting yang wajib dipatuhi.
Minimal usia 17 tahun bagi pengendara kendaraan bermotor, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil, tidak kebut-kebutan atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan.
Lebih lanjut, Kartika Sari Anwar. S.Kom., menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pelajar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten PALI terus mengalami penurunan.(Im)






