PALI, ZBS – Belakangan ini, aksi demonstrasi kembali marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Gelombang aksi tersebut biasanya dipicu oleh sejumlah isu, baik di tingkat nasional maupun lokal. Menanggapi situasi tersebut, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, memberikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten PALI, agar tetap bijak dan tenang dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam keterangannya, Asgianto menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum.
“Menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Yang terpenting, mari kita jaga kondusifitas, jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum. Karena fasilitas umum ini dibangun dari duit rakyat semua,” ujar Asgianto Senin, (1/9/2025).
Bupati juga menitipkan pesan khusus untuk masyarakat Kabupaten PALI agar tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Untuk Kabupaten PALI, mari kita jaga bersama-sama. Mudah-mudahan aman semua, jangan mudah terprovokasi,” tambahnya.
Dengan imbauan tersebut, Asgianto berharap masyarakat PALI dapat terus menjaga suasana damai dan kondusif, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan kerugian maupun konflik.(Im)












