PALI, ZBS – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan obat dan bahan makanan di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti, S.F., Apt., M.Sc., serta didampingi Asisten III Setda Kabupaten PALI Haryono, S.H., M.H., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Khairiman, S.Pt., M.Si., Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa berbagai produk obat dan bahan makanan yang dijual oleh para pedagang. Tim juga melakukan pendataan produk serta pengambilan sampel secara acak untuk diuji guna memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan produk yang beredar di pasar tradisional memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar resmi.
“Kami melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan produk obat dan bahan makanan yang dijual tidak kedaluwarsa, aman dikonsumsi, serta memiliki izin edar yang sah. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah peredaran produk ilegal maupun berbahaya di tengah masyarakat. Para pedagang juga diimbau untuk lebih teliti dalam menjual produk dan hanya memperdagangkan barang yang telah memiliki izin edar resmi.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten PALI Haryono menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan pengawasan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM untuk memastikan produk pangan dan obat yang beredar di pasar aman serta layak dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Pengamanan kegiatan turut dilakukan oleh Polsek Talang Ubi yang diwakili Panit Intelkam AIPDA Ronaldo bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Sidak pengawasan ini berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang agar hanya menjual produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Im)












