Asgianto Buka-bukaan Soal Tertundanya Pelantikan PPPK

PALI, ZBS – Pemerintah Kabupaten PALI memastikan pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digelar pada Oktober 2025. Kepastian ini diperoleh setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) resmi disahkan.

Rencana Bupati PALI, Asgianto, untuk melantik ratusan PPPK yang telah lulus sebenarnya sudah ada sejak awal ia menjabat. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama. Jika pelantikan dilakukan sebelum APBDP disahkan, pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum anggaran untuk membayar gaji mereka.

“Belanja tanpa melalui mekanisme APBD bisa dianggap menyalahi aturan,” tegas Asgianto, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, keinginan melantik segera memang ada, tetapi pertimbangan pembayaran gaji membuatnya harus menunggu. “Kalau saya lantik sekarang, tapi gajinya belum ada, bagaimana? Gaji baru bisa dibayarkan setelah APBDP,” ujarnya.

Bupati menuturkan, pihaknya bersama DPRD PALI telah sepakat mempercepat pembahasan APBDP. Saat ini dokumen KUA-PPAS sudah masuk dan akan dibahas pada bulan depan. “Pelantikan akan dilaksanakan bulan 10. Kita tidak mungkin menyuruh mereka bekerja tanpa gaji, tentu saja tidak akan ada yang mau,” jelasnya.

Kepada para PPPK, Asgianto berpesan untuk bersabar. “Bertahun-tahun menunggu saja sanggup, masa tinggal dua bulan tidak bisa? Saya minta tetap bekerja profesional dan menjaga semangat,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa  PPPK di PALI sempat mengungkapkan harapan agar pelantikan dilakukan lebih cepat, mengingat sejumlah daerah lain sudah melaksanakan pelantikan lebih dulu.(Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *