APBD-P 2025 PALI Disahkan, Komisi DPRD Sampaikan Sejumlah Catatan

PALI, ZBS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 yang digelar Senin (1/9/2025) dipimpin Ketua DPRD H. Ubaidillah bersama Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah.

Sidang paripurna yang dihadiri 25 dari 30 anggota DPRD tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi. Komisi I melalui Herdianto (PKB) menekankan beberapa poin penting, di antaranya usulan pembangunan Kantor Pengadilan Agama, pengawasan lebih ketat terhadap dana desa dan alokasi dana desa, evaluasi penerima bantuan sosial, serta penguatan upaya pencegahan stunting.

Komisi II lewat Sarnubi menyoroti kinerja OPD bidang pembangunan, sementara Komisi III melalui Robinhud Asbi menyampaikan rekomendasi kepada mitra kerjanya.

Setelah laporan selesai, pimpinan rapat meminta persetujuan dewan. Seluruh anggota yang hadir menyetujui secara aklamasi, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati PALI.

Bupati PALI Asgianto ST dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia menegaskan dokumen APBD-P 2025 segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.

“Masukan dari komisi-komisi DPRD akan menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan. Pokok pikiran dewan akan kami jadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan,” kata Asgianto.(Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *