PALI, ZBS – Suasana Ballroom Hotel Srikandi, Selasa (11/11/2025), dipenuhi semangat perubahan. Ratusan aparatur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) antusias mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten PALI ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil. Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., M.H., mewakili Bupati PALI.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Tuaji menegaskan bahwa pelaksanaan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat ukur efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Menurutnya, seluruh aparatur harus memahami SAKIP sebagai instrumen pengendalian kinerja serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Pemerintah pusat sudah menerapkan sistem ini, dan kita di daerah wajib mengikuti serta melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Melalui SAKIP, kita dapat memastikan efisiensi dan kinerja yang terukur,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penerapan SAKIP merupakan motor penggerak PALI menuju tata kelola pemerintahan yang maju dan berdaya saing. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya kerja berbasis hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“SAKIP adalah motor penggerak PALI Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Setiap rupiah anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Secara nasional, penerapan SAKIP diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, yang mengamanatkan setiap instansi pemerintah menyusun laporan kinerja berbasis hasil (outcome) dan bukan sekadar keluaran (output). Dengan sistem ini, seluruh tahapan pemerintahan — dari perencanaan hingga pelaporan — dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Bagi Pemkab PALI, SAKIP menjadi pondasi utama mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Wabup Iwan berharap, pada tahun 2027 mendatang, seluruh OPD mampu menunjukkan peningkatan nyata dalam kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Akuntabilitas bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan cerminan tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya.
Selama Bimtek, para peserta mendapatkan materi tentang penyusunan dokumen perencanaan seperti Renstra, Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Perjanjian Kinerja (PK) yang menjadi dasar penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai berbagai kendala pelaksanaan SAKIP di lapangan dan mencari solusi bersama.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi lintas-OPD dan menumbuhkan semangat kolaborasi dalam membangun sistem manajemen kinerja yang lebih efektif. Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
“Komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan penerapan SAKIP. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala OPD untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten. Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat,” ujar Iwan Tuaji.
Panitia pelaksana menambahkan, Bimtek ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab PALI dalam meningkatkan kualitas laporan kinerja dan transparansi birokrasi. Melalui evaluasi berkelanjutan, diharapkan nilai SAKIP Kabupaten PALI dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Penerapan SAKIP, lanjut Iwan, bukan hanya soal laporan, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi hasil. Ia menegaskan, akuntabilitas harus menjadi bagian dari etos kerja setiap aparatur di lingkungan Pemkab PALI.
“Dengan akuntabilitas yang kuat, PALI tidak hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga menorehkan prestasi yang membanggakan bagi daerah dan bangsa,” tutupnya.
Peserta Bimtek menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab PALI yang terus mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan sistem kinerja. Mereka menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan menuju “PALI Berbenah, PALI Maju” — semangat kolektif untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Dengan terlaksananya Bimtek SAKIP 2025 ini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing — menuju PALI yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing menuju Indonesia Emas 2045.(Im)






