Zakat Fitrah 2025 di PALI Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya

PALI, ZBS – Pemerintah Kabupaten PALI bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah PALI, serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) PALI resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025.

Dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 11 Maret 2025, di kantor Kemenag PALI, diputuskan bahwa zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 32.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg beras per jiwa. Selain itu, bagi masyarakat yang wajib membayar fidyah, ditetapkan besaran Rp 20.000 per hari.

Kepala Kantor Kemenag PALI, Dr. H. Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa besaran zakat fitrah telah disesuaikan dengan harga rata-rata beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Keputusan ini sudah mempertimbangkan aspek syariat Islam serta kondisi ekonomi masyarakat. Kami mengimbau agar zakat fitrah ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan uzur atau sakit berkepanjangan, diwajibkan membayar fidyah sebesar Rp 20.000 per hari. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan atau uang yang kemudian diberikan kepada fakir miskin.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki kewajiban membayar fidyah dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Tak hanya zakat fitrah dan fidyah, Dr. H. Deni Priansyah juga mengingatkan tentang kewajiban zakat mal bagi umat Islam yang hartanya telah mencapai nisab.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat mal melalui BAZNAS Kabupaten PALI agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan dikelola secara profesional,” jelasnya.

Zakat fitrah, fidyah, dan zakat mal bukan sekadar kewajiban dalam Islam, tetapi juga wujud solidaritas sosial. Dengan membayarkan zakat lebih awal, masyarakat dapat membantu mereka yang kurang mampu agar dapat menyambut Idulfitri dengan lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *