Tabrakan Speedboat di Teluk Tenggirik Memakan Satu Korban Jiwa, Nahkoda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Prarea.com – Sebuah kecelakaan maut terjadi di perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin, pada Rabu pagi, 13 November 2024. Speedboat Semoga Jaya 02 yang melaju dari Palembang menuju Sei Baung bertabrakan dengan kapal motor Tiga Berlian yang menggandeng kapal Doa Bersama. Insiden ini menewaskan seorang warga negara asing asal Tiongkok, Wu Hao, yang merupakan karyawan Sichuan Kongfen Equipment Group Co., Ltd., vendor PT OKI Pulp and Paper.

Speedboat tersebut mengangkut 23 penumpang dan 2 kru saat kejadian. Menurut laporan, kapal melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat menghindari Tiga Berlian yang sedang menarik Doa Bersama, yang dalam kondisi rusak. Benturan terjadi di tikungan tajam, menyebabkan bagian belakang speedboat menghantam sisi kiri Tiga Berlian, mengakibatkan Semoga Jaya 02 kehilangan kendali, kemasukan air, dan tenggelam.

Polda Sumsel melalui Subdit Gakkum Ditpolair langsung melakukan investigasi mendalam dengan memeriksa nahkoda, kru, dan penumpang yang selamat. Berdasarkan hasil penyelidikan, nahkoda Semoga Jaya 02, RM bin Yahya, ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 40 tahun itu diduga lalai karena tetap melaju dengan kecepatan tinggi di jalur yang berbahaya.

Dari keterangan saksi, nahkoda tidak dapat mengendalikan kapalnya ketika mendekati tikungan dan berusaha menghindari kapal di depannya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa RM positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibatnya, ia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Selain korban meninggal, Wu Hao, yang berstatus sebagai warga negara asing, penumpang lainnya berhasil selamat, termasuk beberapa WNA lainnya yang terdiri dari karyawan vendor PT OKI Pulp and Paper. Para penumpang lainnya adalah karyawan lokal dan beberapa aparat keamanan yang tengah bertugas.

Dalam penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah Speedboat Semoga Jaya 02, Tiga Berlian, dan Doa Bersama, serta dokumen operasional kapal seperti izin operasi dan dokumen kelaiklautan.

Juru bicara Polda Sumsel menyatakan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kombinasi kelalaian manusia dan kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan, terutama di area perairan yang rawan kecelakaan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi operator kapal untuk lebih memperhatikan kecepatan dan kondisi kapal di jalur perairan yang sempit dan berbahaya.

Penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini dapat dimintai pertanggungjawaban.(aep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *