Progres Pembangunan Strategis Pendidikan di PALI, Kejari Pastikan Sesuai Ketentuan

PALI, ZBS – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri PALI melaksanakan kunjungan lapangan terhadap pembangunan strategis program dan revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 10 Talang Ubi serta SMP Negeri 5 Penukal Utara, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, didampingi Kasubsi II Seksi Intelijen Rezha Rachaman, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, SH, MH, Kepala Bidang Pendidikan SD dan SMP Irwan, S.Pd., beserta staf, Tim Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tingkat SMP Okti Lianus bersama tim, Tim Teknis P2SP tingkat PAUD dan SD Tubagus Ahmadi bersama tim, serta Kepala Sekolah SMPN 10 Talang Ubi Magdalena dan Kepala Sekolah SMPN 5 Penukal Utara Khomsiyah, S.Pd., M.Pd.

Kunjungan lapangan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Turunan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: SP. PPS-1504/L.6/Dpp/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: SP. PPS-1504/L.6.22/Dpp/09/2025 tanggal 23 September 2025, terkait pengamanan pembangunan strategis program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.

Adapun progres pembangunan yang ditinjau, yakni:

  1. SMP Negeri 10 Talang Ubi dengan progres fisik mencapai 34 persen.
  2. SMP Negeri 5 Penukal Utara dengan progres fisik mencapai 28 persen.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang bertujuan memastikan proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah terlaksana lebih cepat, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Tim PPSD Kejari PALI memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mendukung kelancaran proyek strategis daerah, serta meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *